Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMAN 11 Jakarta nomor 0335 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Perpindahan Peserta Didik pada tahap I semester genap tahun pelajaran 2023/3034. Maka setelah proses pengolahan data hasil tes dan perhitungan nilai rapor peserta didik dari sekolah asal masing-masing diperoleh nilai akumulasi yang menentukan kelulusan dalam proses seleksi ini. Bagi peserta didik yang telah dinyatakan lulus, harap segera melakukan Lapor Diri datang ke sekolah pada tanggal 16 - 17 Januari 2024 Pk. 08.00 - 15.00 wib.
Berikut daftar hasil seleksi kegiatan perpindahan peserta didik tahap 1:
Evaluasi pendidikan melalui kegiatan ANBK dan pengembangan informasi teknologi yang terintegrasi melalui pembelajaran
Peningkatan wawasan melalui kegiatan Pasar Karir (PARKIR) yang diselenggarakan setiap tahun
Pengembangan kompetensi guru melalui In House Training dibidang teknologi dan pengembangan teknologi pendidikan di sekolah
Pengembangan wawasan peserta didik melalui kegiatan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri