Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait kegiatan perpindahan peserta didik khususnya di SMA Negeri 11 Jakarta pada semester genap tahun pelajaran 2023/2024, maka diinformasikan tentang kuota, jadwal pelaksanaan, dan syarat yang dibutuhkan bagi orang tua/peserta didik.
Evaluasi pendidikan melalui kegiatan ANBK dan pengembangan informasi teknologi yang terintegrasi melalui pembelajaran
Peningkatan wawasan melalui kegiatan Pasar Karir (PARKIR) yang diselenggarakan setiap tahun
Pengembangan kompetensi guru melalui In House Training dibidang teknologi dan pengembangan teknologi pendidikan di sekolah
Pengembangan wawasan peserta didik melalui kegiatan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri