Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 11 Jakarta nomor 021 Tahun 2024 tentang Penetapam Hasil Seleksi Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024-2025 Tahap I, maka dengan ini dilampirkan informasi sebagai berikut :
Evaluasi pendidikan melalui kegiatan ANBK dan pengembangan informasi teknologi yang terintegrasi melalui pembelajaran
Peningkatan wawasan melalui kegiatan Pasar Karir (PARKIR) yang diselenggarakan setiap tahun
Pengembangan kompetensi guru melalui In House Training dibidang teknologi dan pengembangan teknologi pendidikan di sekolah
Pengembangan wawasan peserta didik melalui kegiatan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri